Merdeka.com - Perebutan lahan eks hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan
Nusantara (PTPN) II di Sumatera Utara, tak henti-hentinya memicu konflik.
Teranyar, Selasa (3/8) pagi, sekitar 200 orang menyerang dan merusak bangunan
di atas lahan yang diperebutkan di Jalan Muara, Desa Amplas, Percut Sei Tuan,
Deli Serdang.
Para penyerang membawa senjata tajam dan panah. Mereka menyerang merusak bangunan di lokasi itu, sehingga warga yang kebetulan berada di sana lari terbirit-birit.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, 13 unit bangunan rumah yang didirikan di atas lahan garapan itu rusak. Beberapa di antaranya dibakar, sebagian lainnya diruntuhkan.
Hingga tengah hari, puluhan polisi dari Polsek Percut Sei Tuan dan Polresta Medan masih berjaga di lokasi itu. Mereka mengantisipasi adanya aksi kekerasan susulan.
"Konflik ini terjadi antara kelompok masyarakat Kompak Bersatu dengan pihak PT Graha Bangun Lestari. Kedua kelompok ini mengklaim lahan ini milik mereka. Kita di sini mencegah konflik lanjutan, sedangkan yang merasa dirugikan dipersilakan menempuh jalur hukum," jelas Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ronald Sipayung di lokasi kejadian, Deli Serdang.
Bangunan yang dirusak didirikan kelompok masyarakat Kompak Bersatu di atas lahan sekitar 5 hektare, yang merupakan lahan yang akan dilepaskan dari HGU PTPN II. Kelompok ini menyatakan berhak atas lahan itu, namun pihak PT Graha Bangun Lestari juga mengklaimnya.
Bentrok yang dipicu perebutan lahan garapan di tempat ini sudah berulang kali terjadi. Konflik serupa juga berlangsung di lokasi-lokasi lain yang disebut akan dilepaskan HGU-nya. Diduga mafia tanah, dari level tinggi hingga terendah, bermain untuk menguasai lahan yang luasnya sekitar 5.000-an hektare itu.
[cob]
Cr : merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar