d

Label

Rabu, 27 November 2013

Waspadai Pemanfaatan Sentimen Agama



Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Machasin MA menyatakan, dewasa ini kerap muncul konflik yang pada awalnya sebagai dampak ketimpangan sosial dan ketidakadilan ekonomi sering kali memanfaatkan sentimen keagamaan.
Pernyataan Machasin tersebut disampaikan ketika membacakan sambutan Menteri Agama Suryadharma Ali pada pembukaan simposium “Peran Strategis Pendidikan Agama dalam Pembangunan Budaya Damai” di Hotel Salak, Bogor, Senin malam (10/9), yang dihadiri peserta dari kawasan Asia Tenggara dan Australia.
Simposium itu sendiri berlangsung 10-12 September 2012, yang dinilai kalangan peserta sangat tepat berkaitan dengan maraknya aksi kekerasan atas nama agama dan lahirnya kelompok-kelompok garis keras.

Terjemahan Al Quran Dalam Bahasa Luganda



Jemaat Ahmadiyah dengan bangga kembali, mempersembahkan terjemah Kitab suci Al Quran dalam bahasa Luganda untuk masyarakat Uganda. Pada permulaan tahun 1960'an, Zakaria Kazito Bulwadda mulai menerjemahkan Kitab Suci Al Quran ke dalam bahasa Luganda. Terjemahan lengkap mulai diterbitkan tahun 1974. Beberapa tahun kemudian Sulaiman Mwanje Sahib dan Maulana Jalaluddin Qamaq Sahid serta para Mubaligh lainnya membantu pekerjaan mulia ini. Edisi kedua terjemahan ini kemudian terbit pada tahun 1984.

Kesombongan, Dosa yang Sulit Dihindari


 
Sesungguhnya mudah bagi seseorang meninggalkan dosa-dosa besar, namun ada beberapa dosa yang bersifat halus dan tersembunyi sehingga tidak disadari seseorang, atau kalau pun yang bersangkutan menyadarinya tetap saja sulit baginya untuk membuangnya. Sebagai contoh, demam typhus yang merupakan penyakit berat yang diikuti demam tinggi, bisa segera diobati dengan obat yang tepat, tetapi tuberkulosa yang bekerja diam-diam tak terlihat malah lebih sulit pengobatannya.

Begitu juga dengan dosa-dosa halus yang tersembunyi dengan akibat manusia bersangkutan tidak bisa mencapai derajat keruhanian yang luhur. Bentuknya adalah dosa-dosa akhlak yang menimbulkan gangguan dalam kehidupan sosial.

Hukum Berobat dengan Clomid dalam Islam



Hukum Berobat dengan Clomid dalam Islam | Dar Al Ifta’ Al Mishriyah mengeluarkan fatwa mengenai bolehnya menggunakan clomid untuk mengatasi kemandulan bagi wanita, dengan beberapa syarat. Clomid sendiri merupakan obat-obatan yang mengandung hormon, yang bisa membantu proses pembuahan, diambil dari air seni wanita yang berusia di atas 40 tahun.

Fatwa itu merujuk mengenai bolehnya berobat dengan hal-hal yang najis, jika belum ditemukan hal-hal suci yang bisa menggantikannya, dan hal itu dilakukan atas pengetahuan para ahli, sebagaimana dianut oleh madzhab Hanafi dan Syafi’i.

Penjelasan Khaisat Ayat Kursi





Mahfum ayat:

Allah, tidak ada yang benar disembah hanya Dia yang Hidup dan Maha Kaya, tidak pernah ditimpa mengantuk dan tidak pernah tidor, bagin Nya sesuatu yang ada di langit dan di bumi, tidak ada yag boleh membri syafaat kecuali denga izin Nya. Ia maha mengetahui segala apa yang terjadi di hadapan mereka dan dibelakang mereka. Tidaklah mereka meliputi ilmunya sedikit jua kecuali yang dikehendakki Nya. Lebih luas kerusinya darilangit dam bumi. Tidak susah bagi Nya memelihara keduanya. Ia maha Tinggi dan maha Besar.